Jakarta-indonesia sedang menghadapi gelombang besar pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak covid-19 .Dalam konteks ini lah penelian politik dan kebijakan publik dari Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja ( RUU-Ciptaker ) mendesak untuk di sahkan.
Aturan terkait investasi selama ini menyulitkan para investor.Pasalnya,lanjut saidiman,investasi yang masuk ke indonesia selama ini tidak efisien,lebih banyak ke pasar modal yang maanfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat
"Padahal yang dibutuhkan indonesia saat ini adalah investasi-investasi di sektor rill yang serapan tenaga kerja besar,"jelasnya.
Selama ini,Saidiman beranggapan,Pasar investasi indonesia kurang kompetitif daripada negara-negara tetangga.ini akibat persoalan persoalan tradisional seperti korupsi terlalu biroraktif,proses izin yang lama obesitas dan tumpang tindih regulasi.
Karena masalah ini para investor lebih memilih negara-negara tetangga seperti Vietnam,Thailand yang aturannya lebih sederhana dan memudahkan dibandingkan indonesia
RUU Ciptaker menjadi semakin urgen disahkan untuk mengatasi masalah lonjakan,pengangguran seiring tingginya angka PHK di berbagai sektor akibat wabah Covid-19 dalam suvei nasional SMRC pada juli 2020 mencapai 7juta jiwa,ditambah angka kerja baru yang pertahunnya bertambah sekitar 2 juta orang
Beberapa point RUU ciptaker memang perlu dikritik dan diperbaiki. tapi secara umum kehadiran RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja demin mangatasi persoalan pengangguran saat ini
0 komentar:
Posting Komentar